iPhone 16 Tertahan di Indonesia : Persyaratan TKDN dan Negosiasi Investasi Apple

iPhone 16 Tertahan di Indonesia

Penggemar iPhone di Indonesia harus bersabar untuk mendapatkan iPhone 16 secara resmi. Ponsel terbaru dari Apple ini tidak bisa dipasarkan di Tanah Air karena belum memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40%, sebagaimana diwajibkan oleh pemerintah Indonesia.

Alasan di Balik Larangan Resmi

Salah satu syarat utama untuk memasarkan perangkat elektronik di Indonesia adalah pemenuhan TKDN, yang bertujuan mendorong penggunaan komponen lokal dalam produk yang dijual di negara ini. Apple, meskipun memiliki rekam jejak positif di pasar global, belum memenuhi syarat ini karena minimnya investasi lokal yang terkait dengan produksi atau manufaktur.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan bahwa Apple juga belum memenuhi komitmen investasi yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikasi TKDN. Hingga saat ini, negosiasi antara pemerintah Indonesia dan Apple masih berlangsung untuk mencapai kesepakatan.

Komitmen Investasi Apple

Sebagai bagian dari upaya memenuhi regulasi, Apple mengajukan proposal investasi senilai $100 juta untuk membangun fasilitas produksi aksesori dan komponen di Indonesia. Namun, pemerintah Indonesia menganggap jumlah tersebut belum cukup untuk mendukung ekosistem teknologi lokal. Pemerintah meminta Apple untuk meningkatkan investasinya dan memberikan kontribusi yang lebih besar, baik dalam hal manufaktur maupun alih teknologi.

Dampak Bagi Pengguna

Meskipun iPhone 16 belum bisa dijual secara resmi, masyarakat masih dapat membawa perangkat ini dari luar negeri untuk penggunaan pribadi. Namun, aturan ini tidak berlaku untuk kegiatan komersial. Penjualan iPhone 16 tanpa sertifikasi TKDN di Indonesia akan dianggap ilegal, dan pelaku usaha dapat dikenakan sanksi.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan menunggu pengumuman resmi terkait ketersediaan iPhone 16 di pasar Indonesia.

Apa Langkah Selanjutnya?

Apple kini tengah mengevaluasi ulang strategi investasinya di Indonesia. Dalam pernyataan terbaru, perusahaan asal Cupertino ini menyatakan komitmennya untuk mematuhi regulasi lokal dan terus berkomunikasi dengan pihak berwenang.

Sementara itu, pemerintah Indonesia berharap Apple dapat segera meningkatkan komitmen investasinya agar pengguna iPhone di Tanah Air bisa menikmati perangkat ini secara resmi.

By JBGroup